langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi / PTS tsb (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diberi keringanan dana / finansial berupa subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan dana / finansial mahasiswa/i.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Dan sesuai dgn Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian juga sesuai amanat Konstitusi NKRI 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial / uang terbatas.
Sebagai bentuk melakukan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online (Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online) dgn kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mhs serta alumnus/lulusannya dapat cepat menyesuaikan diri dalam dunia karier. Maka sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatu-padukan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online (Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online) dan Program Perkuliahan Karyawan. Sehingga mhs perkuliahan reguler perkuliahan online (perkuliahan reguler perkuliahan online) dapat menyerap pengetahuan dan pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan, dan Pada umumnya mhs perkuliahan reguler perkuliahan online (perkuliahan reguler perkuliahan online) menyerap informasi tempat bekerja serta memperoleh karir dari mhs program perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Keunggulan diterapkan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online (Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online), Program Perkuliahan Karyawan, serta Kelas Malam antara lain :
Membuat sebagian mhs perkuliahan reguler perkuliahan online (perkuliahan reguler perkuliahan online) memperoleh pekerjaan sebelum selesai pendidikan, dan sebagian lainnya langsung berkarier begitu selesai kuliah. Pada umumnya mhs perkuliahan reguler perkuliahan online (perkuliahan reguler perkuliahan online) menyerap informasi atau memperoleh karier serta peninggian karir dari mhs program perkuliahan karyawan.
Bagi mhs perkuliahan reguler perkuliahan online (perkuliahan reguler perkuliahan online) yang telah kerja atau memperoleh karir baru, tetap dapat menyelesaikan kuliahnya pada batas waktu yang ditentukan, dgn mengikuti pendidikan di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
Juga bagi mhs perkuliahan reguler perkuliahan online (perkuliahan reguler perkuliahan online) yang kerja dengan sistem bergiliran waktu / shift, tetap bisa menyelesaikan pendidikannya pada batas waktu yang ditentukan, dengan mengikuti pendidikan di Kelas Malam, tanpa ditarik biaya apa pun.
Alumnus/lulusannya juga diberikan ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / sempurna pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, beserta diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua prodi
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan kuliahnya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Kuliah Pekerja maupun melalui Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online (Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online).
Tidak ditarik biaya tambahan jika terdapat mata pelajaran (matakuliah) yang harus diulang pada periode atau semester/tahun berikutnya (kapan saja) bagi mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah).
Dosen terampil (pakar) dalam bidang keahliannya. . . . . ➡ lihat semua
Biaya kuliah Program Reguler ini bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan mahasiswa/i.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada lembaga pendidikan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 300.000 Program Kelas Reguler untuk lulusan SMU ke S1, Rp 300.000 Program Kelas Reguler untuk lulusan D3 ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Reguler untuk lulusan SMU ke D3. Rp 300.000 Program Kelas Malam untuk lulusan SMU ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Malam untuk lulusan D3 ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Malam untuk lulusan SMU ke D3. Rp 300.000 Program Kelas Executive untuk lulusan SMU ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Executive untuk lulusan D3 ke S1. Rp 300.000 Program Kelas Executive untuk lulusan SMU ke D3.