Sebagaimana Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas. Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/finansial terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online ini
Sebagai bentuk melakukan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online (Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau S-2 (Pascasarjana) di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar menjadi ringan bagi mahasiswa/i, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial mahasiswa.
Sistem kuliah Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online (Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online) ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
Lulusan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas; menaikkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan mengacu alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online memiliki kesanggupan dalam hal menuntaskan persoalan juga menaikkan pengetahuannya. Hal ini disebabkan lulusan Perkuliahan Reguler Perkuliahan Online disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dengan jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
Tags (tagged): jakarta, tujuan, penyelenggaraan, beasiswa, s1, d3, s2, perkuliahan, reguler, online, beasiswa s1, reguler perkuliahan online, perkuliahan reguler, tujuan jakarta, undang2 dasar, 45, pada pasal 31, ayat 3, bahwa, komponen, finansial terbatas, tujuan menyelenggarakan, i dikarenakan selain, diberi bantuan, finansial, berwujud, mampu mengungkap, struktur inti, problematik, mengetahui cara sepanjang, masa belajar